Pedoman standar dari Committee on Publication Ethics (COPE) kembali menjadi sorotan di kalangan pengelola jurnal ilmiah, seiring meningkatnya kebutuhan tata kelola publikasi yang transparan dan berintegritas. COPE menekankan bahwa jurnal dan penerbit perlu memiliki kebijakan yang jelas—bukan hanya untuk proses peer review, tetapi juga untuk penanganan dugaan pelanggaran etika, koreksi pascapublikasi, hingga mekanisme penarikan artikel (retraction). members.publicationethics.org
10 “Core Practices” yang menjadi fondasi kebijakan jurnal
Dalam panduan COPE untuk kantor editorial (Ethics toolkit), COPE merangkum 10 area praktik inti yang wajib dipastikan ada pada jurnal/penerbit agar standar etika publikasi berjalan konsisten. Praktik inti itu mencakup: (1) penanganan dugaan pelanggaran (allegations of misconduct), (2) authorship & kontribusi, (3) keluhan & banding, (4) konflik kepentingan, (5) data & reprodusibilitas, (6) pengawasan etik (ethical oversight), (7) kekayaan intelektual, (8) manajemen jurnal, (9) proses peer review, dan (10) diskusi serta koreksi pascapublikasi. members.publicationethics.org+1
COPE juga menekankan bahwa praktik inti ini terkait erat dengan transparansi operasional jurnal—mulai dari kebijakan editorial hingga aspek tata kelola—karena menjadi salah satu pijakan untuk menilai kesiapan dan kepatuhan jurnal/penerbit terhadap etika publikasi. members.publicationethics.org
